Survei Penyusunan DED Pengentasan Kawasan Kumuh

Survei Penyusunan DED Pengentasan Kawasan Kumuh

Jumat, 08 Agustus 2025

Kelurahan Selabatu, melaksanakan pendampingan Tim Survei Penyusun DED pengentasan kawasan kumuh yang di intervensi langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat.

Kelurahan Selabatu, dipilih oleh Kota Sukabumi untuk dilakukan pengurangan kawasan kumuh, yang mana berdasarkan SK Wali Kota Sukabumi tahun 2021 kelurahan Selabatu memiliki 14,5 Ha kawasan kumuh yang tersebar di 5 RW.

Kegiatan ini, dimaksudkan untuk mengurangi kawasan kumuh dan memperbaiki lingkungan dari 7 indikator, yaitu Kesesuaian perumahan, Jalan Lingkungan, Drainase, Sanitasi, Sarana Air Bersih, Persampahan dan antisipasi kebakaran.

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lurah Kelurahan Selabatu

PEBRI IRIANSYAH, S.STP. ,M.AB